Salurkan KIP di Gorontalo, Menag: Jangan Sampai Ada Anak Tidak Sekolah

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali menyalurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kali ini, KIP disalurkan kepada 7.005 siswa Gorontalo. 

Penyaluran KIP ini menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk memperluas akses pendidikan masyarakat. “Semua anak usia sekolah harus sekolah. Bagi yang tidak sekolah hanya karena kendala ekonomi, di mana kemampuan orang tua tidak memungkinkan, maka untuk itulah Kartu Indonesia Pintar (KIP) dirancang sebagai bentuk kepedulian negara terhadap warganya,” terang Menag di Gorontalo, kemarin.

“Hal ini sesuai dengan amanat UU, bahwa menjadi kewajiban bagi Negara untuk memberikan pendidikan kepada warganya. Program Indonesia Pintar sengaja dirancang sebagai pengejawantahan amanat konstitusi tersebut," sambungnya. 

Selain meresmikan Asrama Haji Gorontalo, Menag hadir dalam rangka Inspiring Speech di hadapan para siswa serta pendidik dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia (IC) Gorontalo. Moment yang mengusung tema, “Madrasah Sumber Mata Air Pendidikan dan Penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Madrasah, Apresiasi Siswa Madrasah Berprestasi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin” ini digelar di Gedung Serba Guna Harun Arrasyid MAN IC Gorontalo. 

Menurut Menag, UUD menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, Pemerintah berkewajiban memberikan pendidikan setiap warga bangsanya. “Bagi anak usia sekolah yang terkendala ekonomi, maka muncullah PIP (Program Indonesia Pintar) untuk memberikan bantuan seluruh anak bangsa yang kondisi ekonominya belum mampu untuk dapat pendidikan dasar, agar sama dengan saudara-saudara sebaya yang lain," tuturnya. 

Menag berpesan agar penyaluran KIP memenuhi 3T, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Menurutnya, bantuan harus diberikan kepada anak usia sekolah yang benar-benar membutuhkan. Siswa MI/SD mendapat bantuan sebesar sebesar Rp450 ribu, MTs/SMP Rp750 ribu dan bantuan untuk siswa SMA sebanyak Rp1 juta. 

Pada 2017 ini, 7.005 siswa/i penerima KIP di Provinsi Gorontalo terbagi dua. Pertama, sebanyak 5.697 siswa melalui DIPA Kankemenag dan Madrasah Negeri, yaitu: 2.345 siswa MI, 1.822 siswa MTs, dan 1.530 siswa MA.  

Kedua, sebanyak 1.308 melalui alokasi buffer KIP Kemenag, yaitu: 685 siswa MI, 523 siswa MTs, dan 100 siswa MA. (p/ab)